DRPD Kabupaten Pasuruan Sepakat Sahkan KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025

Radar NKRI

PASURUAN | Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024, rampung dibahas. Kamis (1/8), kedua dokumen tersebut resmi disahkan. 

Pengesahannya ditandai dengan pelaksanaan paripurna. Sejumlah pimpinan hadir untuk membubuhkan tanda tangan. Pj Bupati, Andriyanto, juga hadir dalam pengesahan.  

Dalam KUPA PPAS 2024, anggaran daerah direncanakan tembus Rp 3,8 triliun. Naik dari proyeksi sebelumnya, yang mencapai Rp 3,4 triliun.

Sementara untuk belanja, mencapai Rp 4,03 triliun. Sehingga, terjadi defisit Rp 199 miliar. Defisit tersebut, akan ditutupi SILPA pada penganggaran sebelumnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengaku, dua dokumen penting berkaitan dengan anggaran daerah itu sudah dibahas. Mulai tingkat komisi hingga tim anggaran. Sampai akhirnya bisa disahkan. 

Pembahasannya, memang diburu waktu. "Sebelum pelantikan, target kami memang harus selesai. Dan Alhamdulillah, bisa dituntaskan tepat waktu," sampainya.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada jajaran anggota dewan. Karena atas kerja keras tersebut, pembahasan KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 bisa diselesaikan. 

"Semua saran dan kritikan yang ada, akan diperhatikan untuk ditindaklanjuti untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan menjadi daerah yang sejahtera, maslahat, maju dan berdaya saing," paparnya.(endang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama